PPPSRS SENTRA TIMUR
Perhimpunan yang mewadahi seluruh Pemilik dan Penghuni Apartemen Sentra Timur, pembentukan Kepengurusan dilakukan melalui pemilihan secara demokratis oleh seluruh Pemilik unit dengan periode Kepengursan 3 (tiga) tahun yang dilengkapi dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. PPPSRS Sentra Timur bertanggung jawab, layak dan transparan dalam pengelolaan Hunian baik bersifat fisik berupa Sarana dan Prasarana maupun non fisik berupa Perijinan-perijinan dari Instansi yang berwenang, yang selalu mengedepankan tujuan Sentra Timur menjadi IDAMAN yaitu: Indah, Damai, Aman dan Nyaman dalam Kebersamaan dibawah perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.
FASILITAS
TENANT & PARTNER
INFORMASI
1. Kenali Lingkungan Sekitar Sebelum Anda benar-benar pindah, luangkan waktu untuk mengenal...
Untuk konfirmasi kehadiran dapat diakses melalui link berikut https://bit.ly/PanitiaRutaPPPSRS atau...