Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Sentra Timur
Perhimpunan yang mewadahi seluruh Pemilik dan Penghuni Apartemen Sentra Timur yang diberi nama PPPSRS SENTRA TIMUR, pada periode pertama dibentuk oleh Developer, kemudian pada periode berikutnya pembentukan Kepengurusan dilakukan pemilihan secara demokratis oleh seluruh Pemilik unit dengan periode kepengurusan 3 (tiga) tahun yang dilengkapi dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
PPPSRS Sentra Timur bertanggung jawab, layak dan transparan dalam pengelolaan Hunian baik bersifat fisik berupa Sarana dan Prasarana maupun non fisik berupa Perizinan-perizinan dari Instansi yang berwenang, selalu mengedepankan tujuan Sentra Timur menjadi IDAMAN yaitu: Indah, Damai, Aman dan Nyaman dalam Kebersamaan dibawah perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.